WHISTLEBLOWING SYSTEM

Fakultas Keperawatan - Universitas Jember

Cara Melapor

01
Login / Register Ke Akun Anda

Sebelum melaporkan pengaduan Anda di Whistleblower System, terlebih dahulu lakukan login/register.

02
Isi Form dan Ceritakan Kasusnya

Klik Menu "Pengaduan" dan lanjutkan dengan klik tombol tambah "+" untuk mengisi formulir pengaduan yang telah disediakan.

03
Kirimkan Form Yang sudah terisi

Klik tombol "Simpan" untuk mengirim pengaduan anda. Anda dapat memantau status dan berkomunikasi dengan admin.

Kriteria Pengaduan

Pelanggaran yang dapat diadukan adalah perbuatan yang dalam pandangan pengadu yang beritikad baik merupakan:

  • Korupsi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang yang berlaku.
  • Benturan kepentingan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-01/MBU/01/2015.

Unsur Aduan

  • Adanya dugaan pelanggaran (What)
  • Dimana dugaan pelanggaran terjadi (Where)
  • Kapan dugaan pelanggaran terjadi (When)
  • Siapa pihak yang terlibat (Who)
  • Bagaimana pelanggaran dilakukan (How)

Jaminan Kerahasiaan Pengadu

Identitas pelapor dirahasiakan & dilindungi penuh oleh Fakultas.

Anda tidak wajib mencantumkan identitas pribadi jika merasa tidak nyaman. Informasi yang Anda berikan semata-mata digunakan untuk kepentingan pemberantasan pelanggaran.

*Syarat dan ketentuan berlaku

Frequently Asked Questions

Ya, setiap pengaduan yang masuk dan memenuhi kriteria akan diproses dan direspon oleh tim WBS.

Respon awal akan diberikan selambat-lambatnya 3x24 jam hari kerja setelah laporan diterima.

Pengaduan dianggap tidak valid jika tidak memiliki bukti awal yang cukup, tidak mengandung unsur 5W1H, atau didasarkan pada itikad buruk/fitnah.

Bukti pendukung dapat diunggah melalui formulir pengaduan pada kolom lampiran yang telah disediakan (format PDF/JPG/PNG).

Tidak. Demi menjaga integritas data, laporan yang sudah dikirim tidak dapat diubah. Silakan buat laporan baru jika ada data tambahan.

Formulir Pengaduan

Pengajuan Laporan WBS

Silakan klik tombol di bawah ini untuk mengisi formulir pengaduan secara online melalui Google Form. Pastikan Anda sudah login ke akun email institusi atau pribadi untuk verifikasi dasar.

Isi Formulir Sekarang
Form akan terbuka di tab baru (Google Forms)